Skip to content

1 Comment

  1. Anonymous
    November 30, -0001 @ 12:00 am

    Mbak Ana, terima kasih sudah mampir ke blog saya yang sangat sederhana ini :-)Menjawab pertanyaan Mbak Ana, menurut saya pribadi itu tidak masalah sepanjang tidak ada peraturan yang melarang menerjemahkan buku tersebut tanpa seijin si pemilik 🙂

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *